Thursday, March 16, 2017

Buat Passport Sekarang harus punya Rp.25 juta!

Pemohon Passport Indonesia Baru Wajib punya Deposito 25 juta Rupiah

Iya beneran, 25 juta rupiah!! Kamu ngga salah baca kok, kebijakan baru pemerintah ini tercantum dalam surat edaran Ditjen Imigrasi bernomor IMI-0277.GR.02.06 tahun 2017 tentang pencegahan Tenaga Kerja Indonesia nonprofesional. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Imigrasi Agung Sampurno menyatakan memeang benar adanya surat edaran tersebut. 
Kabar baiknya, ternyata ini tidak berlaku untuk semua pemohon passport baru loh! Lantas siapa aja yang butuh pembuktian deposito 25 juta rupiah tersebut? Dan kenapa aturan baru ini dibuat?


paspor indonesia


"Syarat itu hanya diminta bagi mereka yang diduga kuat akan menjadi TKI nonprofesional. Bagi pemohon yang memiliki identitas kepegawaian tidak dimintakan syarat itu," begitu klarifikasi Pak Agung KaBag Humas Imigrasi pada hari Rabu, 15 Maret 2017 kemarin. Hal ini dalam upaya untuk mengurangi dan usaha untuk menghapus pengiriman TKI non-profesional yang kian marak dari hari ke hari. Seperti tujuan ke Timur Tengah, para TKI ataupun agennya menggunakan modus dengan memohon paspor dan visa ziarah atau umroh, padahal mereka pergi untuk bekerja di negara tujuan nantinya.

Mudah - mudahan modus tersebut bisa menekan angka Tenaga Kerja Indonesia non-profesional yang tidak resmi. Pihak imigrasi Indonesia juga optimis langkah ini akan sukses mengurangi angka yang ada, setidaknya para pemohon akan berpikir dua kali saat memohon visa palsu atau modus ziarah agama.

tki indonesia

Kembali ke masalah TKI kita, hendaklah pemerintah juga berbenah diri dari dasar, perlu diketahui kenapa angka TKI kian meningkat? Apakah iming - iming gaji diluar lebih menggiurkan padahal banyak berita tentang penyiksaan TKI di luar sana? 
Apakah pemerintah telah gagal menyediakan lapangan kerja yang layak kepada para calon pekerja hingga mereka lebih memilih menjadi TKI dan bekerja di negeri orang? 


Masalah TKI tak kunjung habis, semoga aja pihak terkait di pemerintahan kita bisa menemukan titik terang yang baik untuk semua pihak. Semoga juga nantinya tidak ada oknum tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan aturan baru ini sebagai alat untuk memeras pihak calon pemohon paspor baru. Semoga...

Eh, iPhone 8 bakal diliris musim gugur tahun ini loh! Baca dimari aja : iPhone 8 baru.

No comments:

Post a Comment